PENAJAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan Sosialisasi Kebijakan/Regulasi Komisi Pemilihan Umum Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad Hoc Pemilu 2024 di Penajam Suite Hotel, Selasa (22/11/2022).
Badan Ad Hoc Pemilu 2024 sebagai penyelenggara Pemilu yang akan dibentuk terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ,Panitia Pemungutan Suara, serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam, sekaligus membuka giat tersebut. Tampak hadir juga unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, unsur pimpinan perangkat daerah terkait, Ketua beserta Komisioner KPU PPU, Koordinator Sekretrariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), media massa serta peserta sosialisasi yang hadir.
Saat sambutan, Sekda PPU, Tohar mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten PPU tentu sangat mengapresiasi juga berterima kasih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad Hoc Pemilu tahun 2024 mendatang.
“Dengan cara ini kita tahu bahwa KPU PPU secara sistematis sesuai dengan fase-fase yang sudah ditentukan ingin berbuat dengan sekian rupa,” ungkapnya.
Lanjut Tohar, terkait dengan sosialisasi ini akan ada pelibatan sekian banyak orang. Oleh karena itu, mudah-mudahan setelah kegiatan ini ada informasi yang menyebar keseluruhan penjuru Kabupaten PPU, sehingga ada partisipasi saudara saudari kita yang ingin mendarma baktikan waktu pikiran dan tenaganya mengisi formasi PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan ) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara).
“Selamat kepada saudara saudari yang mengikuti kegiatan ini, terkhusus awak media agar kiranya menyebarkan informasi ini agar masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara tahu bahwa KPU tengah melaksanakan sosialisasi Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad Hoc Pemilu 2024,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU PPU Irwan Sahwana menambahkan tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk menginformasikan kepada Pemerintah, Forkopimda, masyarakat dan pihak terkait bahwa KPU PPU saat ini sudah melakukan open rekruitmen penyelenggara Pemilu di tingkat kelurahan/desa dan kecamatan.
“Memang kebutuhan penyelenggara Pemilu serentak kami cukup besar, yakni sebanyak 5.332 orang, yang terbagi menjadi 20 orang untuk PPK, 162 orang untuk PPS, 3.605 orang untuk KPPS, ditambah pantarlih 515 orang dan petugas ketertiban TPS 1.030 orang,” terangnya.
Lebih lanjut ungkap Irwan, untuk pendaftaran PPK mulai 20 November hingga 16 Desember 2022. Sedangkan untuk PPS dan KPPS dibuka di tanggal 18 Desember 2022 hingga 16 Januari 2023. Salah satu syarat pendaftaran Badan Ad Hoc adalah mereka yang tidak terlibat dalam keanggotaan partai politik gunanya untuk kehati-hatian.
“Untuk mengetahui bersama bahwa 14 Juni 2022 lalu kami sudah memulai tahapan Pemilu hingga hari H pada tanggal 14 Februari 2024, yang dimana kata anak gaul hari kasih saying, namun kami mengatakan 14 Februari 2024 hari kasih suara, sedangkan Pemilihan Kepala Daerah dilaksanakan di 27 November 2024,” jelasnya.
Irwan menambahkan ada lima jenis surat suara yang perlu dikenali yakni abu-abu untuk presiden, kuning untuk DPR RI, merah untuk DPD RI, biru untuk DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota warna hijau.
“Namun surat suara untuk pemilihan kepala daerah yakni gubernur dan wakil gubernur berwarna biru dan untuk bupati/walikota berwarna kuning,” pungkasnya. (Diskominfo/mad/red)