PENAJAM – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Baharuddin Muin menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan di Pondok Pesantren Hidayatullah, Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Minggu (06/11/2022).
Adapun wawasan kebangsaan yang dijelaskan dalam sosialisasi tersebut diantaranya ada empat pilar yakni, Pancasila, Undang-undang 1945, NKRI dan Bhineka tunggal ika sosialisasi wawasan kebangsaan Pancasila UUd 1945, NKRI dan bhineka tunggal Ika.
Pada kesempatan tersebut, Baharuddin Muin mengatakan bahwa sosialisasi empat pilar digelar guna dapat meningkatkan nasionalisme berbangsa dan bernegara terhadap masyarakat.
“Sosialisasi empat pilar kebangsaan ini perlu. Belakangan ini pemahaman empat pilar kebangsaan sudah mulai terkikis banyak, bahkan ada anggota legislatif tidak tahu apa itu empat pilar kebangsaan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa empat pilar kebangsaan merupakan dasar negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan begitu, diharapkan generasi muda dan masyarakat pada umumnya harus dapat memahami empat pilar kebangsaan agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang dapat memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.
“Semoga dengan adanya sosialisasi empat pilar kebangsaan ini generasi muda dan masyarakat bisa memahami demi menjaga kedamaian NKRI,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, pemateri dalam sosialisasi tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) PPU Agus Dahlan mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Baharuddin Muin.
“Dasar dari sosialisasi wawasan kebangsaan itu adalah UU Nomor 27 Tahun 2009 dalam pasal 15 yaitu salah satu tugas MPR, DPD dan DPRD berkewajiban untuk mensosialisasikan, membudayakan Pancasila. Maka pada saat ini pak Baharuddin sebagai Anggota DPRD mensosialisasikan kegiatan tersebut,” tutupnya. (Mad/red)