Polsek Penajam Ringkus Pemuda yang Kedapatan Simpan Sabu

PENAJAM – Polsek Penajam berhasil mengamankan dua orang tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu bernisial SB (22) dan YN (35) di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kapolsek Penajam AKP Dodik Irianto mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana Narkotika di dua TKP berbeda pada Rabu (02/11) kemarin.

Sebelumnya, pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa di RT 026 Kelurahan Penajam sering terjadi transaksi Narkotika.

“Menerima informasi tersebut tim Reskrim Polsek Penajam langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Sekira pukul 20.00 Wita tim berada di Halaman Parkir Plaza Telkom Penajam melihat seorang yang dicurigai berinisial SB, kemudian langsung dilakukan penggeledahan ditemukan dua paket sabu dengan berat bruto 0,56 gram yang disimpan dalam kotak roko, “jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Penajam

Ia juga mengatakan bahwa pada saat tim berhasil mengamankan pelaku tersebut, kemudian pihaknya langsung melakukan pengembangan terkait barang haram tersebut.

“Kita lakukan pengembangan dan SB ini mengaku bahwa ia mendapatkan sabu tersebut dari saudari YN, tim unit Reskrim Polsek Penajam bergerak cepat dengan mendatangi sebuah kontrakan dan langsung mengamankan YN, ” ujarnya.

Dodik juga memaparkan sejumlah barang bukti yang berhasil pihaknya amankan dari kedua pelaku tersebut.

“Barang bukti yang kami amankan dari SB yakni dua paket sabu dengan berat bruto 0,56 gram, dua buah plasti C-tik, satu bungkus rokok, satu lembar celana panjang dan satu unit handphone. Kalau untuk YN kita amankan satu unit handphone, ” paparnya.

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf “a” UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Penajam untuk proses lebih lanjut, ” pungkasnya. (Mad/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *