PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berharap Pemerintah Pusat memberikan kemudahan pemekaran kecamatan dan kelurahan/desa yang bakal diajukan pemerintah daerah.

Ketua Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Andi Muhammad Yusup mengatakan bahwa jika tidak mengalami perubahan Kecamatan Penajam akan dimekarkan menjadi tiga kecamatan dan Kecamatan Babulu akan dimekarkan menjadi dua kecamatan.

Salah satu syarat terbentuknya kecamatan minimal menaungi 10 kelurahan/desa. Sedangkan Kecamatan Penajam saat ini hanya memiliki 23 kelurahan/desa dan Kecamatan Babulu hanya 12 desa.

Jadi, sebelum dilakukan pemekaran kecamatan terlebih dahulu akan dilakukan pemekaran kelurahan/desa.

“Jadi seandainya jumlah kelurahan/desa tidak mencukupi sesuai yang dipersyaratkan, kami meminta kebijakan khusus dari pemerintah pusat,” bebernya.

Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)

Pemerintah daerah bakal mengajukan pemekaran kecamatan dan kelurahan/desa lantara Kecamatan Sepaku ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Sepaku diambil alih untuk IKN, sehingga jumlah Kecamatan di PPU berkurang. Sehingga diperlukan pemekaran kecamatan dan kelurahan/desa karena sesuai undang-undang setiap kabupaten minimal memiliki lima kecamatan,” ucap Politisi Partai Golkar tersebut. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *