PENAJAM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Syahruddin M Noor meminta pemerintah daerah untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang berhak menerima.
Bantuan sosial yang disalurkan melalui sejumlah instansi pemerintahan harus tepat sasaran.
“Kami di DPRD akan mengawasi peruntukannya, tepat sasaran atau tidak,” katanya, Selasa (18/10/2022).

Masyarakat di Benuo Taka nantinya diharapkan untuk memberikan informasi kepada perwakilan rakyat jika memang terdapat kekeliruan dalam penyaluran.
Laporan dari masyarakat jika ada dugaan tidak tepat sasaran bakal ditindaklanjuti oleh DPRD PPU.
“Pasti akan kami tindaklanjuti kalau ada laporan,” katanya.
Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran bagi masyarakat tidak mampu ataupun pelaku UMKM kurang lebih Rp12,4 miliar.
Anggaran itu berasal dari 2 persen dana transfer umum (DTU) dan Dana Bagi Hasil atau DBH sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134 Tahun 2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022. (Adv)