PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berharap pemerintah daerah kembali mengaktifkan absensi fingerprint untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS.
Kehadiran absensi tersebut dinilai akan berdampak baik terhadap jam kerja para pegawai sehingga pelayanan dapat lebih maksimal.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Andi Muhammad Yusuf mendorong setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kembali terapkan absensi sidikjari atau fingerprint.
“Untuk mendisiplinkan kehadiran pegawai mungkin harus diterapkan terkait masalah absensi sidik jari itu,” ungkapnya, Kamis (13/10/2022).

Lanjutnya, seluruh pimpinan SKPD diminta untuk memberikan motivasi dan contoh kepada bawahannya agar dapat lebih disiplin dalam bekerja agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan lancar.
“Kalau menurut saya, paling utama adalah dari masing-masing kepala OPD untuk selalu memberikan pemahaman kepada stafnya agar selalu disiplin mentaati aturan yang tertuang pada Undang-Undang ASN,” bebernya.
Selama Pandemi Covid-19 melanda, pemerintah daerah secara terpaksa menghentikan absensi sidik jari untuk menekan penyebaran virus corona.
Kondisi penyebaran Covid-19 saat ini sudah mulai berangsur-angsur melandai. Banyak aktivitas masyarakat sudah berjalan secara normal kembali.
Tim Redaksi PenaKaltim.