PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendukung langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU yang berencana akan membangun rumah rehabilitasi.
Diketahui, Kejari PPU dalam waktu dekat ini akan segera membentuk rumah rehabilitasi di dua Kecamatan yang ada di PPU yakni di Kecamatan Penajam dan Kecamatan Sepaku.
Pembangunan rumah rehabilitasi tersebut nantinya akan bekerja sama dengan dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung dan Rumah Sakit Sepaku.
“Jelas kita sangat mendukung langkah Kejari. Rumah rehabilitasi ini sangat diperlukan khususnya bagi pecandu narkoba, “kata anggota DPRD PPU Muhammad Bijak Ilhamdani, Selasa(11/10).

Ia juga berharap kepada pemerintah setempat agar memberi perhatian serta mendukung langkah Kejari PPU dalam pembangunan rumah rehabilitasi tersebut.
Selain itu, Bijak juga mengapresiasi langkah Kejari PPU yang berencana membangun rumah rehabilitasi sebagai salah satu upaya menekan tingginya kasus penyalahgunaan narkotika.
“Pembentukan rumah rehabilitasi ini salah satu upaya dalam menekan angka kasus narkotika. Saya sangat apresiasi Kejari PPU dan aparat Kepolisian yang saat ini sedang gencar-gencarnya menekan angka kasus narkotika, ” pungkasnya. (Adv/mad/red)