DP3AP2KB PPU Gelar Koordinasi dan Sinkronasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA) bertempat di aula lantai I Kantor Bupati PPU pada Selasa (11/10/22).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam dan dihadiri oleh unsur Perangkat Daerah terkait, Camat se-Kabupaten PPU, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Jamkesda Kabupaten PPU, Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyakarat (PATBM), Penanggung Jawab Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dan jajarannya, serta Forum Anak se-Kabupaten PPU.
Kegiatan ini membahas mengenai usaha dan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang disampaikan oleh Direktur Yayasan Psikologi Clarinta dan Ketua Himpunan Psikologi Kalimantan Timur Dwita Salverry dan Fasilitator PATBM Kabupaten PPU Anita Megawati selaku narasumber.
Plt. Bupati PPU Hamdam dalam sambutannya menyampaikan bahwa tindak pidana kekerasan terhadap perempuan, anak dan perdagangan orang merupakan persoalan yang sangat penting dan kompleks sehingga diperlukan langkah preventif atau pencegahan.
“Berkenaan dengan permasalahan ini, kita perlu bergandengan tangan bersama-sama dari berbagai pihak mulai dari keluarga, masyarakat hingga lembaga terkait,” Ungkap Hamdam.
Sekretaris DP3AP2KB Siti Aminah mengungkapkan berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) bahwa sepanjang tahun 2021 terdapat 8.478 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 11.952 kasus kekerasan terhadap anak.
“Melindungi anak dan perempuan merupakan salah satu upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan sebagai bentuk jaminan optimalisasi perkembangan bangsa, dan hal ini tentu membutuhkan koordinasi terpadu antara berbagai pihak terutama pemerintah pusat dan daerah,” pungkasnya. (Humas/mad/red)