Dewan Minta Pemerintah Bangun Gedung Perkantoran
PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong pemerintah daerah membangun gedung perkantoran untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Anggota DPRD PPU Wakidi mengatakan bahwa sejauh ini masih cukup banyak SKPD yang belum miliki gedung permanen.
Oleh karenanya, pemerintah daerah dianggap harus memenuhi kekurangan gedung perkantoran secara bertahap.
“Masih banyak dinas belum punya gedung kantor permanen, jadi harus jadi perhatian,” katanya, Selasa (27/9/2022).

Pemerintah daerah diminta untuk mengalokasikan anggaran untuk pembangunan gedung perkantoran di tahun depan.
“Cukup memungkinkan untuk membangun sebagian gedung perkantoran di tahun,” akunya.
Pemenuhan gedung perkantoran cukup penting karena akan berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu contoh SKPD yang belum memiliki kantor permanen yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
SKPD tersebut Cuma memanfaatkan fasilitas yang ada seperti, Stadion Panglima Sentik, GOR dan Islamic Center. (Adv)
Tim Redaksi PenaKaltim.