PENAJAM – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam bersama Bupati Donggala, Kasman Lassa menandatangi kesepakatan bersama antara Pemkab Donggala dengan Pemkab PPU tentang kerja sama pembangunan antar daerah. Proses penandatanganan ini dilakukan di Titik Nol Nusantara, Sepaku pada Selasa (30/08/2022).

Penandatanganan kesepakatan bersama ini diikuti dengan enam penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dari masing-masing daerah.

Plt. Bupati PPU, Hamdam dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa banyak kabupaten lain yang ingin berkomunikasi dengan PPU namun baru Donggala yang serius dalam mewujudkan kerja sama ini.

Ia menyebut Bupati Donggala mempunyai visi ke depan dan dapat membaca peluang untuk optimalisasi potensi daerahnya untuk menjadi modal bagi pembangunan daerah.

“Dan kita sebagai Penajam Paser Utara yang tentunya memang perlu mitra, perlu teman sejalan, dan tidak mungkin kita ini bisa semuanya melakukan (sendiri), apalagi untuk mensupport IKN, padahal itu menjadi tanggung jawab kita bersama,” ucapnya.

Lebih lanjut Ia menyampaikan bahwa sudah merupakan kewajiban bersama untuk mensukseskan rencana Presiden dalam memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) sekecil apapun bentuknya.

“Hari ini kita melakukan MoU (Memorandum of Understanding) yang akan menjadi starting point kita bagaimana ke depan bisa melakukan kerja sama – kerja sama yang lebih menguntungkan kedua belah pihak yang muaranya tentunya untuk bagaimana memberikan dukungan kepada suksesnya pemindahan Ibu Kota Negara,” ungkapnya.

Bupati Donggala, Kasman Lassa mengungkapkan terima kasih kepada Hamdam beserta jajaran atas terlaksananya kegiatan kerja sama ini. Ia menyebut, sejak adanya pencanangan IKN, Donggala sudah mempersiapkan diri sehingga berani untuk melakukan MoU dengan PPU yang dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama.

Ia juga menyampaikan bahwa selepas dari kunjungan kerja ini, Ia akan berkoordinasi dengan gubernur Sulawesi Tengah, para pengusaha, dan kementerian terkait agar semua terkoodinir dan terintegrasi sehingga tidak ada ketersinggungan.

“Kita pengennya bagaimana mensejahterakan rakyat dari dua kabupaten ini,” ucapnya.

Lebih lanjut Ia menyampaikan akan segera mengkoordinir pengusaha-pengusaha material untuk mendukung pembangunan IKN agar tertata dengan baik melalui pemerintah dan tidak bermain sendiri-sendiri.

Selain material, Donggala juga akan mendukung pemenuhan kebutuhan pangan terkait dengan adanya IKN. Ia menyampaikan bahwa Donggala telah dicanangkan oleh Presiden sebagai kawasan pangan nusantara.

Perjanjian kerja sama yang terjalin antara Pemkab PPU dan Donggala diantaranya adalah (1) perjanjian kerja sama antara Dinas Pariwisata Donggala dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata PPU tentang sinergitas pengembangan, promosi, pemasaran dan potensi pariwisata; (2) perjanjian kerja sama antara Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Donggala dengan Dinas Pertanian PPU tentang pengembangan, pemasaran sarana produksi dan komoditas peternakan; (3) perjanjian kerja sama antara Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Donggala dengan Dinas Pertanian PPU tentang pengembangan, pemasaran sarana produksi dan komoditas hasil pertanian; (4) perjanjian kerja sama antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan Donggala dengan Dinas Koperasi UKM, Perindustrian, dan Perdagangan PPU tentang pengembangan, promosi, pemasaran, dan perdagangan antar kabupaten; (5) perjanjian kerja sama antara Dinas Perikanan Donggala dengan Dinas Perikanan PPU tentang investasi pengelolaan pasca produksi hasil perikanan; (6) perjanjian kerja sama antara Koperasi Produsen Korpri Maju Sejahtera Donggala dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka PPU.

Selain melakukan kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama, Bupati Donggala beserta rombongan meninjau lokasi Titik Nol Nusantara dan Bendungan Sepaku Semoi untuk melihat rencana serta proses pembangunan yang berjalan. (Diskominfo/mad/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *