DPRD PPU Minta Dinas PUPR Tangani PJU Yang Rusak

PENAJAM – Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ada beberapa titik yang tidak berfungsi salah satunya terdapat di jalan provinsi Kilometer (Km) 5 sampai Km 6, Kelurahan Nenang.

Diketahui, sebanyak 28 lampu PJU yang tidak berfungsi sejak Februari 2022 lalu. Dikarenakan mengalami kerusakan pada bagian kabel jaringan PJU dengan kabel jaringan PLN.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU Sudirman meminta dinas terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera menyelesaikan permasalahan PJU tersebut.

“PJU itu seharusnya segera di perbaiki oleh Dinas PUPR. Kalau begini masyarakat PPU dirugikan karena ini hak mereka, ” ucapnya.

doc : Kantor DPRD PPU

Ia juga mengatakan wajar saja masyarakat setempat mengeluhkan hal tersebut, karena mereka telah rutin membayar pajak penerangan jalan.

Ia juga berharap Pemerintah daerah leboh memperhatikan dan melakukan perbaikan terkait lampu PJU yang saat ini tidak berfungsi.

“Seharusnya pemerintah daerah memperhatikan persoalan ini dan segera melakukan perbaikan. Kondisi itu juga tentu membahayakan masyarakat atau pengendara yang melintas di daerah situ karena kondisi jalan yang gelap, ” pungkasnya. (Adv/mad/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *