DPRD PPU Menunggu Draf Usulan Raperda 2022
PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) masih menunggu dokumen usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) 2022 dari Pemerintah setempat.
Pemkab PPU sebelumnya telah mengusulkan 29 inisiatif raperda, termasuk raperda rutin seperti pembahasan tentang Perubahan APBD 2022 dan APBD 2023. Dalam perjalanannya, 7 raperda telah disepakati untuk masuk dalam skala prioritas agar dapat diterbitkan.
Kendati demikian, draf raperda dari eksekutif itu hingga saat ini masih dalam pembahasan di Pemkab PPU. Karena masih ada beberapa perubahan dari rancangan yang bakal diusulkan.
“Kami sudah selesai. Yang Pemkab belum, karena ada penggabungan aturan, itu terkait retribusi. Karena ada aturan baru soal (mekanisme) penarikannya,” kata anggota DPRD PPU, Sudirman.

Adapun target yang akan dibahas pada tahun ini ialah sebelas raperda. Itu merupakan hasil dari kesepakatan rapat Bapemperda DPRD PPU yang dilakukan sejak April lalu.
Diketahui, usulan raperda dari legislatif telah final berjumlah 4 raperda. Yaitu Raperda tentang Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat Disabilitas, Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, Raperda tentang Fasilitasi Penyelanggaraan Pondok Pesantren, dan Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Keempatnya merupakan hasil kesepakatan dari 8 usulan raperda yang masuk dari DPRD.Sudirman menyebutkan dirinya meminta Pemkab PPU untuk dapat segera merampungkan pembahasan di internal. Agar pembahasan keseluruhan Raperda 2022 bisa diselesaikan tepat waktu.
“Ada yang perlu penggabungan karena itu memang belum final dari pemerintah daerah. Salah satunya terkait retribusi, dan ada beberapa perda yang belum pasti dari Pemda juga,” tutupnya. (Adv/humas/red)