86 Pengurus DPD Ikapakarti PPU di Kukuhkan

PENAJAM – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam menghadiri Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Paguyuban Keluarga Tanah Jawi (Ikapakarti) Kabupaten PPU periode 2021 hingga 2026. Kegiatan tersebut digelar di halaman Gedung Graha Pemuda, Kelurahan Nipah-Nipah, Senin (1107/2022) malam.

Pelantikan 86 pengurus DPD Ikapakarti Kabupaten PPU dilakukan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikaparti Kalimantan Timur (Kaltim) Rusmadi Wongso. Dalam upacara pelantikan yang sakral tersebut, Suyanto terpilih sebagai ketua DPD Ika Pakarti PPU dengan masa jabatan 2021-2026.

Sementara itu, Plt Bupati PPU, Hamdan dalam sambutnya mengatakan jika Ikapakarti merupakan organisasi sosial kemasyarakatan yang terbesar di Kabupaten PPU. Dan sepanjang dapat diorganisir dengan baik, nantinya akan membentuk kekuatan mewujudkan visi misi Ikapakarti.

“Tetapi pada sisi yang lain ketika tidak teroganisir dengan baik, tidak menutup kemungkinan menjadi salah satu potensi timbulnya persoalan sosial,” jelasnya.

Hamdam juga meminta kepada seluruh pengurus beserta anggota yang dilantik pada malam ini dapat mengelola organisasi dengan baik. Karena masyarakat PPU yang berasal dari tanah jawa tersebar di Kabupaten PPU, terutama yang berdomisili di desa.

“Mobilitas mereka relatif terbatas, karena mata pencaharian mereka banyak bergerak di sektor pertanian. Pada sisi lain, maju mundurnya organisasi kemasyarakatan, sangat tergantung dari seberapa jauh komunikasi itu dibangun dengan sesama anggota,” ungkap Hamdam.

Ia juga berharap, dengan semangat perjuangannya yaitu “Sepi Ing Pamrih Rame Ing Gawe” dapat menumbuh kembangkan pembangunan daerah. Tentu hal ini sejalan dengan menyongsong hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara disebagian wilayah belahan Benuo Taka ini.

“Saya mengajak kita semua, baik perorangan, kelompok maupun organisasi, mari kita bangun kebersamaan yang kuat, dalam rangka membangun daerah yang kita cintai ini, sesuai kemampuan dan kompetensi masing-masing,” tutupnya. (Diskominfo/mad/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *