PENAJAM – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas terkait tentang pembangunan Puskesmas Rawat inap di Kecamatan Babulu, Senin (11/07).
Dalam RDP tersebut, selain anggota DPRD PPU dihadiri juga Dinas Kesehatan (Dinkes), Inspektorat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepala Desa, Camat dan Pimpinan Puskesmas Babulu.

Ketua Komisi II DPRD PPU, Wakidi mengatakan bahwa proyek pembangunan tersebut telah rampung pada tahun 2021 lalu dengan menelan Dana Alokasi Khusus (DAK) lebih kurang Rp 9,2 Miliar.
Padahal, saat itu Dinkes PPU mengusulkan anggaran senilai Rp 16 Miliar, namun pusat hanya memberikan Rp 9,2 Miliar.
“Waktu itu harusnya dilakukan review design gedung dulu, tetapi ternyata Dinkes tidak melakukan hal itu. Melainkan langsung melakukan lelang full desaign, akhirnya kita lihat gedung yang di Babulu hanya lantai I yang rampung, “ujarnya.
Diketahui, pembangunan rawat inap tersebut anggarannya bersumber dari DAK Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Namun, besaran anggaran yang diterima tidak mencukupi untum menyelesaikan proyek tersebut. Untuk lanjutan pembangunannya akan dibebankan kepada pemerintah daerah.
Sedangkan untuk desain bangunannya langsung tiga lantai, namun yang diselesaikan hanya satu lantai.
Wakidi juga berharap pembangunan puskesmas tersebut dapat segera diselesaikan oleh pemerintah daerah, sehingga puskesmas itu dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.
“Kalo kami berharap agar tetap diselesaikan oleh pemerintah daerah, ” pungkasnya. (Adv/mad/red)