DPRD PPU Dukung Pemerintah Tingkatkan Status RSUD Sepaku
PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendukung penuh Pemerintah daerah untuk menaikan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Sepaku dari Tipe D menjadi Tipe C.
RSUD Pratama tersebut diketahui mulai beroperasi sejak Agustus 2021 lalu yang diperuntukkan hanya untuk pasien Corona Virus Disease (Covid-19). Kemudian, pada Januari 2021 resmi dioperasikan untuk pelayanan umum.
Anggota DPRD PPU Muhammad Bijak Ilhamdani mendukung penuh Pemerintah setempat untuk meningkatkan tipe Rumah sakit tersebut.
Ia juga mengatakan bahwa untuk meningkatkan tipe rumah sakit tersebut tentu saja ada persyaratan yang harus diikuti dan diselesaikan.
Dengan begitu, Pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) harus memaparkan sarana dan prasarana yang perlu ditambahkan.
“Kami mendukung apabila Dinkes akan meningkatkan tipe RSUD Sepaku ke Tipe C. Kita juga akan dukung di pembahasan APBD mendatang, ” ujarnya.

Bijak juga mengatakan untuk meningkatkan status RSUD Sepaku dari tipe D ke tipe C, tentu membutuhkan anggaran yang cukup besar untuk melengkapi kekurangan yang menjadi persyaratan untuk meningkatkan status tersebut.
Salah satunya, lanjut Bijak, yakni sarana rawat inap minimal ada 100 kamar rawat inap jika ingin status rumah sakit ditingkatkan menjadi tipe C.
“Saat ini RSUD Sepaku hanya memiliki hanya memiliki ruang rawat inap sebanyak 50 tempat tidur saja, ” ujarnya.
Ia juga menambahkan masih beberapa lagi sarana prasarana yang harus dilengkpai pemerintah setempat untuk meningkatkan status RSUD Sepaku menjadi tipe C.
“Seperti pagar, plang rumah sakit yang permanen juga belum ada dan itu harus dilengkapi pemerintah daerah kedepannya, ” pungkasnya. (Adv/mad/red)