DPRD PPU : Kabupaten PPU di Rencanakan Akan Dimekarkan Menjadi Lima Kecamatan

PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan membahas Peraturan Daerah (Perda) terkait pemekaran Kecamatan dan Desa di wilayah setempat.

Ketua DPRD PPU John Kenedy mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu usulan dari Kecamatan terkait rencana pemekaran tersebut.

“Kami akan membahas Perda tentang Pemekaran wilayah ini usai tim pemekaran wilayah setempat mengajukan usulan kepada DPRD, ” ujarnya.

Ketua DPRD PPU John Kenedy

Ia juga mengatakan bahwa Kecamatan Penajam diusulkan akan dilakukan pemekaran menjadi dua Kecamatan. Selain itu, Kecamatan Babulu juga diusulkan menjadi dua Kecamatan.

Sebelumnya, Kabupaten PPU hanya memiliki empat Kecamatan yakni Kecamatan Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku. Sementara Kecamatan Sepaku sendiri telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Rencananya mau jadi lima Kecamatan dan beriringan pemekaran desa juga. Nanti, kalau itu semua sudah disampaikan ke kita (DPRD) baru kita akan bahas, ” ujarnya.

Ia menambahkan, pemekaran tersebut perlu dilakukan mengingat Kecamatan Sepaku akan keluar dari wilayah administrasi PPU dan menjadi wilayah otorita.

“Kecamatan Sepaku nantinya akan diambil pusat. Karena itulah pemekaran Kecamatan sangat penting dilakukan, ” pungkasnya. (Adv/mad/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *