Pelayanan Berbasis Online Di Disdukcapil PPU Dinilai Efektif
PENAJAM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) saat ini menyediakan pelatanan administrasi kependudukan melalui aplikasi berbasis online yakni GO PPU.
Kepala Disdukcapil PPU Suyanto mengatakan bahwa pelayanan berbasis online tersebut dinilai lebih efektif di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
“GO PPU ini sangat efektif, karena dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dari rumah masing-masing tanpa perlu datang mengantri ke kantor,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa seluruh pelayanan dapat diakses melalui aplikasi GO PPU maupun Whatsapp dan dapat mencetak sendiri filenya.
“Semua dilayani melalui email dan whatsapp dan dapat dicetak sendiri, terkecuali Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang tidak bisa di cetak sendiri, tentu dengan begini sangat lebih efektif,” jelasnya.
Diakuinya, walaupun pelayanan berbasis online tersebut dinilai efektif, tetapi ada juga sebagian masyarakat yang enggan menggunkan aplikasi tersebut.
“Tetapi ada juga yang mau langsung bertatap muka yaitu datang ke kantor, padahal mereka bisa saja menggunakan aplikasi yang disediakan, namun mereka tidak mau untuk melakukannya,” pungkasnya. (Mad/red)