Satgas Kabupaten PPU Menggelar Rapat Terkait Kluster Perusahaan
PENAJAM – Jumlah pasien terpapar covid-19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus meningkat. Dalam sepekan terkahir daerah ini telah menyandang status zona merah. Bedasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten PPU kemarin, Senin (05/07/2021), sebanyak 1525 orang terpapar. Diantaranya pasien dirawat sebanyak 22 orang, pasien isolasi mandiri 148 orang, pasien meninggal 62 orang serta pasien yang dinyatakan sembuh sebayak 1293 orang.
Dikarenakan kondisi covid-19 seperti ini, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten PPU menggelar rapat koordinasi dalam mengantisipasi peningkatan kasus pasien yang terpapar virus covid-19, terutama dari klaster perusahaan yang digelar di aula lantai I Kantor Bupati PPU, Selasa (06/07/2021).
Pada kesempatan ini Plt. Sekretaris Daerah PPU Muliadi, membuka rapat tersebut yang hadiri Dandim 0913/PPU Letkol Inf Dharmawan Setyo Nugroho, Kapolres PPU di Wakili Kabag Ops. Kompol Ricky Sibarani SIK, Kejari PPU di wakili Jaksa Fungsional Stefano, para Asisten, Kepala Dinas, serta 21 perusahan di wilayah PPU.
Dalam paparannya Plt. Sekda PPU Muliadi, menjelaskan, perkembangan covid-19 di Kabupaten PPU meningkat dalam sepekan ini, Tentu sangat menghawatirkan jika tidak ditangani dengan cepat. Bahkan menurut data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten PPU menyebutkan sebagian besar dari klaster perusahaan.
Untuk itu lanjut Plt. Sekda PPU tersebut, perusahaan yang berada di wilayah PPU diharapakan lebih menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) mengenai protokol kesehatan (Prokes) yang dianjurkan Pemerintah, memiliki tempat isolasi mandiri dan klinik kesehatan serta wajib memiliki Tim Satgas Covid-19 di perusahaan masing-masing.
”Seluruh perusahaan juga agar menyampaikan terkait standarisasi SOP dalam penerapan disiplin prokes covid-19 pada perusahaan masing-masing. Serta perusahaan juga dapat melakukan koordinasi kepada Dinas Kesehatan terkait medical chek up kepada karyawan,” ungkap Muliadi.
Disisi lain, Kepala Dinas Kesehatan PPU menambahkan, B
bahwa mayoritas perusahan di PPU belum memiliki ruang khusus untuk melakukan isolasi mandiri terhadap karyawan yang terpapar virus tanpa gejala atau orang tanpa gejala (OTG). Dengan memiliki ruang isolasi mandiri, ketika ada salah satu karyawan yang terpapar virus covid-19 dapat melakukan pencegahan sedini mungkin dengan melakukan isolasi mandiri terhadap karyawan terpapar covid-19.
“Kita harus mendorong mereka (perusahaan) untuk memiliki ruang isolasi mandiri tersebut. Kerena disitulah keterlibatan partisipasinya perusahan untuk mendukung percepatan penurunan angka covid-19,” terang Grace Jansje Makisurat.
Sementara itu, Grace juga berharap kepada masyarakat agar jangan lalai dengan prokes yang sudah disosialisasikan. Bahkan, nantinya Dinas Kesehatan PPU akan melakukan gerakan swab antigen secara acak di tempat keramaian atau kerumunan. Contohnya seperti pelabuhan, pasar, tempat objek wisata, serta cafe.
“Besok kami (Satgas Covid-19 Kabupaten PPU) mau rapat untuk menentukan tanggalnya kapan, serta nanti juga kami minta didampingi TNI/Polri dan Satpol PP ,” pungkasnya. (Diskominfo/mad/red)