Bupati PPU Sambut Kunjungan Hakim Agung Republik Indonesia
PENAJAM – Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM) menyambut kunjungan Hakim Agung Republik Indonesia (RI) Dr. H.A. Mukti Arto, S.H., M.Hum., terkait pembinaan Pengadilan Agama Penajam yang digelar di Aula Lt.I Kantor Bupati PPU, Rabu (30/06/2021).
Pembinaan tersebut mengusung tema Pembaruan Hukum dan Peradilan Membangun Birokrasi Peradilan Agama Berstandar Internasional.
Bupati PPU AGM, saat sambutan mengatakan pentingnya peran Mahkamah Agung sebagai lembaga tertinggi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Konstitusi, dan membawahi badan peradilan dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer serta lingkungan peradilan tata usaha negara.
”Semoga dengan kedatangan Yang Mulia Hakim Agung di Bumi Benuo Taka ini dapat lebih mempererat tali silaturrahim antara Pemerintah Kabupaten PPU dengan jajaran Mahkamah Agung RI, khususnya dalam menghadapi segala macam persoalan yang berada di tengah masyarakat ,” ujarnya.
AGM juga menjelaskan, terkait dengan keberadaan Kantor Pengadilan Agama di Kabupaten PPU saat ini, Pemerintah Daerah beserta warga masyarakat tentu sangat berterimakasih, karena dengan keberadaan Kantor Pengadilan Agama Penajam tersebut, tentu sangat membantu warga masyarakat PPU.
”Dulu sebelum adanya Kantor Pengadilan Agama Penajam, masyarakat kami harus menempuh jarak yang cukup jauh ke Tanah grogot jika memiliki keperluan di Pengadilan Agama ,” ujarnya.
Untuk itu lanjut AGM, Pemerintah Kabupaten PPU telah berupaya menyediakan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Kantor Pengadilan Agama Penajam. Karena saat ini kantor Pengadilan Agama Penajam masih menempati salah satu gedung di sekitar area Islamic Centre Penajam, meski masih harus bergabung dengan kantor perangkat Daerah yang lain.
Sebelum mengakhiri sambutannya, AGM juga berharap dengan tersedianya lahan untuk pembangunan Kantor Pengadilan Agama Penajam, pembangunan kantor tersebut pun dapat segera dimulai.
”Semoga dengan terbangunnya kantor Pengadilan Agama nanti, merupakan langkah strategis sekaligus bentuk perhatian dari pemerintah (eksekutif) dan Mahkamah Agung (yudikatif) dalam rangka memaksimalkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten PPU ,” pungkasnya. (Humas/mad/red)