Soal Penutupan Pelabuhan Buluminung Oleh Satpol PP, DPRD PPU Lakukan RDP

PENAJAM – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mempertanyakan terkait penutupan pelabuhan buluminung Kecamatan Penajam yang dilakukan oleh tim pelaksana dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin, (24/05/2021).

Dalam RDP itu dihadiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi serta Asisten Setkab PPU.

RDP tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin didampingi oleh Wakil Ketua II Hartono dan Sekretaris Daerah (Sekda) Muliadi.

Diketahui, sebelumnya pihak Satpol PP PPU melakukan penindakan terhadap pelabuhan Benuo Taka di karenakan ada kegiatan perusahan batubara yang membongkar hasil tambangnya di pelabuhan tersebut namun perusahaan batu bara tersebut belum memiliki izin.

Dengan begitu, DPRD PPU memanggil beberapa unsur perangkat daerah itu mempertanyakan terkait penutupan pelabuhan Buluminung yang hingga kini masih ditutup oleh tim pelaksana dari Satpol PP sebagai pengamanan hukum pemerintah.

Pasalnya, dalam pertemuan tersebut DPRD PPU meminta kepada pemerintah daerah untuk menindak lanjuti aktivitas perusahaan yang selama sedang berjalan apakah sudah sesuai dengan aturan dan regulasi yang sudah ditentukan.

Pada kesempatan tersebut, Raup Muin menyampaikan nilai substansi dari adanya perusahaan di PPU Pemerintah Daerah (Pemda) harus memperjelas status kegiatan perusahaan terkait izin dan pertisipasi pihak perusahan dalam memfasilitasi tenaga kerja lokal.

“Jangan sampai masyarakat kita jadi penonton di daerah kita sendiri, terkait banyaknya penyegelan di beberapa kegiatan perusahan kita mempertanyakan sejauh mana dan seperti apa izin prusahaan itu. Dan kami pasti mendukung langkah pemerintah apa lagi jika memang itu untuk kepentingan peningkatan Pendapatan Asli daerah (PAD) PPU,” ujarnya.

Raup juga meminta, pemerintah daerah terkait data daerah sejauh mana telah melakukan pendampingan terkait tenaga kerja lokal saat ini yang terserap oleh perusahaan yang di PPU.

“Nanti juga dari pihak Komisi I juga langsung turun kelapangan untuk mengecek hal hal itu, jangan sampai kita hanya berbicara data tapi action di lapangan tidak ada, penegasan penekanan serta pemakaiatura ini tidak ada, jika memang ada kendala kami siap membantu bahkan kita saling membantu untuk kesejahteraan masyarakat PPU,” pungkasnya. (Mad/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *