DPRD PPU Gelar RDP : Mempertanyakan Izin Tambang Yang Beraktifitas Dekat Perkantoran Pemerintah

PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan Rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kabupaten setempat terkait dengan persoalan aktifitas perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten PPU.

Dalam RDP tersebut juga membahas dan mempertanyakan soal perizinan aktiftas pertambangan batu bara didekat perkantoran Pemerintah setempat. 

Anggota DPRD PPU Sudirman mengatakan bahwa dirinya mengetahui adanya kegiatan pertambangan di Bukit Tempora yang dilakukan pada malam hari. Dengan begitu, Ia menyayangkan kegiatan didaerah tersebut dan tidak dibahas secara terbuka pada Pemerintah setempat.

“Kita membahas permasalahan tambang batu bara yang jauh, padahal tambang yang ada di pinggir mata kita tidak kita lihat, itu yang ada di dekat kantor bupati bagaimana, perijinan dan kajian nya,”ujarnya.

Ia juga memberikan contoh terkait kondisi pemerintah yang terkesan tidak melihat adanya kegiatan tambang batu bara di Kelurahan Lawe-lawe yang jelas daerah tersebut cukul terbilang dekat dengan perkantoran Pemda.

“Ini seperti melihat semut di seberang lautan tampak, gajah di pelupuk mata sendiri tidak tampak,” ucapnya.

Selain itu, Ia juga mengatakan banyaknya aktofitas perusahaan yang ada di PPU belum diketahui apakah telah mengakomodir tenaga kerja lokal apa tidak, namun ia berharap tenaga kerja lokal atau masyarakat setempat tidak menjadi penonton di kampung sendiri.

“Kita minta instansi terkait lakukan pendataan terhadap tenaga kerja yang hari ini berkerja di perusahaan yang ada di PPU. Jangan biarkan masyarakat kita jadi penonton di daerah sendiri,” Pungkasnya. (Mad/red/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *