Status Kabupaten PPU Dipertanyakan Terkait Penyangga IKN

PENAJAM – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menetapkan Pemindahan Ibu Kota Negara Baru (IKN) di dua Kabupaten yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dengan begitu, segala aktifitas pembangunan jangka panjang pasti akan membutuhkan daerah penyangga di sekitar wilayah IKN. Namun, beredar isu daerah penyangga seperti kota-kota besar yaitu Samarinda dan Balikpapan.

Ketika diminta keterangan hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU Jon Kenedy mengatakan bahwa belum tahu apakah PPU akan sebagai daerah penyangga.

“Info seperti hal itu memang ada, tetapi kalau info resminya belum ada, jadi kami belum bisa komentar terlalu jauh karena infonya belum resmi,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa terkait dengan status Kabupaten terhadap IKN pihaknya telah mewacanakan hal tersebut dengan komisi-komisi terkait.

“Kita juga harus mempersiapkan semuanya apakah berita seperti ini benar apa tidak. Kalau memang ditunjuk sebagai penunjang ibu kota tentu persiapannya dengan ketahanan pangan juga berbeda-beda,” ujarnya.

Namun, jika info tersebut benar kata Jon Kenedy tentu saja menimbulkan kekecewaan yang luar biasa bagi daerah Kabupaten PPU.

“Kalau memang info itu benar jelas kita juga kecewa. Artinya kalau ditunjuk sebagai daerah ketahanan pangan secara umum pembangunan kita pasti kurang,” pungkasnya. (mad/red/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *