DPRD PPU Kembali Gelar RDP Terkait Kenaikan Tarif Perumda Air Minum Danum Taka

PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka PPU membahas terkait dengan banyaknya keluhan dari masyarakat terhadap penyesuaian tarif yang diberlakukan.

Dalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD PPU Hartono Basuki dan dihadiri oleh Direktur utama Perumda Air Minum Danum Taka dan undangan lainnya.

RDP tersebut merupakan kali keduanya dilaksanakan oleh DPRD PPU, sebelumnya sudah dilaksanakan pada November 2020 lalu.

“RDP kedua ini merupakan dari tindak lanjut dari RDP pertama pada November 2020 lalu berkaitan dengan keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif PDAM ditengah pandemi Covid-19 saat ini,” kata Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin.

Raup Muin berharap dengan dilaksanakannya RDP kali ini pihak Perumda Air Minum Danum Taka PPU dapat memperbaiki mekanisme kenaikan tarif yang signifikan. 

“Kenaikan tarif ini secara signifikan, kita mendengar dari yang disampaikan tadi, kenaikannya hampir mencapai 100 persen. Kami juga ingin tahu pertimbangannya seperti apa, agar pemahaman ke masyarakat juga bisa diterima dengan baik,” ujarnya.

Ditambahkannya, melihat dengan kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini tentu saja dengan kenaikan tarif tersebut dapat membebani masyarakat. 

Dengan begitu, Ia juga berharap pihak Perumda Danum Taka dapat mengevaluasi kembali dan memperbaiki  mekanisme kenaikan tarif yang mencapai hampir 100 persen tersebut. (Mad/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *