Sosialisasi Program PUG Dinas P3P2KB Kabupaten PPU

PENAJAM – Dinas Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana. (DP3P2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG) saat ini sedang berperan aktif terkait program Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kabupaten PPU. hal ini merupakan strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia, Sabtu (20/03/2021).

Program PUG tersebut bukan sekedar memperhatikan salah satu jenis kelamin tetapi lebih kepada memperhatikan pengalaman,aspirasi dan kebutuhan , serta permasalahan laki-laki dan perempuan dalam menikmati hasil Pembangunan Daerah (Pemda) yang mana, bisa menjadi tolak ukur pemanfaatannya kepada masyarakat tanpa terkecuali serta tanpa diskriminasi baik anak-anak, Remaja, Perempuan, Laki-laki, Lanjut Usia (Lansia) hingga penyandang disabilitas.

Kepala Bidang (Kabid) Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan Dinas P3P2KB Kabupaten PPU Yayu Eka Pratiwi, saat dijumpai mengatakan, Berbagai upaya percepatan pelaksanaan PUG telah dilakukan, sebagai wujud komitmen pemerintah Kabupaten PPU dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) No 9 Tahun 2000, tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan Nasional serta Permendagri No 67 Tahun 2011 Perubahan Permendagri No 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah.

Lanjut yayu, dari sisi pelayanan PUG bisa dinilai dari sisi sarana dan prasarana yang ramah anak, lansia, ibu hamil ,menyusui , serta penyandang disabilitas Tapi PUG dari sisi program dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai tahapan perencanaan, perumusan dan kebijakan serta program dan kegiatan yg bisa di nikmati oleh seluruh golongan masyarakat tanpa membedakan jenis kelamin tertentu.

Lalu tambahnya, contohnya saja seperti bantuan bagi penyandang disabilitas,santunan bagi lansia, vaksinasi covid 19 bagi laki-laki dan perempuan serta seluruh golongan masyarakat tanpa diskriminasi semua bisa menerima manfaat dari program dan kegiatan serta kebijakan yg sudah di susun oleh pemerintah.

“Bahkan Untuk Saat ini sebanyak 33 OPD di Kabupaten PPU sudah menerapkan program PUG. Fasilitas Pelayanan langsung kepada masyarakat yang ramah anak, lansia serta bagi penyandang disabilitas. dan semua program dan kegiatan OPD sudah responsif gender sesuai tupoksinya masing-masing,”ujarnya.

Kabid Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan juga menjelaskan, peran program dan pelayanan PUG agar tidak adanya diskriminasi terhadap pelayanan maupun kebijakan pemerintah bagi masyarakat tanpa terkecuali yang sesuai kebutuhan serta untuk semua golongan masyarakat.

Ia juga mengharapkan, peran serta masyarakat harus turut mendukung dan berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan PUG dalam pembangunan Daerah.

“Bukan hanya menjadi peran pemerintah program kegiatan tetapi menjadi tugas dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan serta pembangunan yang tidak diskriminatif terhadap jenis kelamin tertentu.” pungkasnya. (Diskominfo/mad/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *