THL Sekretariat DPRD Dipastikan Segera Tandatangani SPK

PENAJAM – Tenaga Harian Lepas (THL) atau tenaga Honorer yang bekerja di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dipastikan tidak ada pemberhentian ataupun pengurangan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris DPRD PPU Andi Singkerru, setelah adanya aksi mogok kerja yang dilakukan oleh puluhan THL pada (11/02) beberapa hari yang lalu.

“Secara keseluruhan tanpa terkecuali para tenaga honorer akan segera diberikan Surat Perintah Kerja (SPK) untuk ditandatangani,” kata Andi Singkerru.

Ia juga mengatakan bahwa aksi tersebut terjadi dikarenakan hanya berbeda pendapat atau informasi yang diterima dan membuat suasana gaduh.

“Seharusnya ditanyakan terlebih dahulu, ini malah membuat friksi-friksi yang tidak jelas dan hanya menebak-nebak saja, yah jadinya seperti itu,”ujarnya.

Ia juga menjelaskan belum disodorkannya SPK tersebut dikarenakan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) belum ditandatangani.

Sebelum DPA ditandatangani kata Andi, seluruh dokumen-dokumen harus dilengkapi terlebih dahulu, sebab aturan baru harus melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) setelah berkas lengkap baru dimasukan ke Badan Keuangan (BK) untuk ditandatangani.

“Tetapi kita akan upayakan secepatnya untuk diserahkan ke THL untuk ditandatangani, namun sebelum itu nanti kita akan adakan rapat terlebih dahulu agar tidak terjadi lagi friksi-friksi yang tidak berdasar yang dapat membuat gaduh,” pungkasnya. (Mad/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *