Belum Tandatangan SPK, Puluhan THL DPRD PPU Lakukan Aksi Mogok Kerja

PENAJAM – Belum teken Surat Perintah Kerja (SPK), puluhan Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan aksi mogok kerja.

Mogok kerja tersebut dikarenakan para THL tersebut belum mendapatkan SPK dan juga belum menerima gaji di bulan ini (Februari).

Salah satu THL DPRD PPU, Yusman mengatakan bahwa aksi ini dilakukan karena hingga kini dirinya dan THL lainnya belum menerima SPK dan gaji.

“Kami disini menuntut yang utama itu SPK, kemudian gaji. Karena kami mendengar isu-isu yang beredar bahwa ada beberapa THL yang akan dipindahkan entah kemana, jadi kami harap secepatnya menandatangani SPK dan gaji,” ujarnya.

Padahal segala syarat lanjut Yusman, sudah terpenuhi semua mulai dari mengumpulkan sampah sebanyak lima kilogram, surat keterangan bebas narkoba hingga surat lamaran.

“Semuanya kami penuhi, dari persyaratan yang diperintahkan oleh Plt Sekretariat Daerah (Sekda) dengan mengumpulkan sampah sebanyak lima kilogram, kemudian persyaratan lainnya kami THL disini sudah memenuhi nya,”ujarnya.

“Persyaratan itu sudah kami penuhi semua dan dikumpulkan pada Januari 2021 lalu,”sambungnya.

Sedangkan kata Yusman, para THL yang baru masuk sudah menandatangani SPK, namun Ia beserta teman-temannya yang sudah lama bekerja di kantor tersebut belum menerima SPK.

“Kami berharap teman-teman yang sudah lama disini tidak ada yang dikurangi, jika ingin melakukan penambahan yak silahkan saja asalkan tidak ada pengurangan,”pungkasnya. (Mad/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *