Perumda Benuo Taka Akan Lunasi Gaji Karyawan Maret Mendatang
PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan terlambatnya pembayaran gaji karyawan di Perusahaan Umum Daerah (Prumda) Benuo Taka.
Dalam RDP tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin dan dihadiri oleh Direktur Perusda Heriyanto serta karyawan perusda.
Pada saat ditemui usai RDP tersebut, Direktur Perusda Heriyanto mengatakan bahwa pembayaran gaji akan segera diselesaikan. Keterlambatan pembayaran gaji tersebut dikarenakan hanya persoalan administrasi saja dan akan segera tuntaskan.
“Tunggakan gaji selama tujuh bulan akan segera dibayarkan, keterlambatan pembayaran gaji ini hanya terlambat diproses pembayarannya saja, jadi bulan Maret mendatang akan dibayarkan,”ujarnya.
Selain itu, Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin mengatakan bahwa keterlambatan pembayaran gaji karyawan Perumda Benuo Taka dikarenakan keterbatasan anggaran, namun dalam pertemuan kedua pada kali ini persoalan keterlambatan pembayaran gaji tersebut menemui titik terang.
“Saldo kas Perumda Benuo Taka hanya Rp1,3 miliar, sedangkan untuk melunasi gaji karyawan yang belum dibayarkan itu sekitar Rp7 miliar,”ujarnya.
“Tetapi tadi dalam RDP direktur Perumda Benuo Taka mengatakan akan segera menyelesaikan pembayaran gaji tersebut,” sambungnya.
Ditambahkannya, jumlah karyawan Perumda Benuo Taka yang belum dibayarkan gaji nya sebanyak 20 orang karyawan. (Mad/red)