Selama Operasi Antik Mahakam 2020, Satreskoba Polres PPU Berhasil Ungkap Enam Kasus Narkoba

PENAJAM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengungkap enam kasus dengan total enam orang tersangka, selama 15 hari Operasi Antik Mahakam berlangsung.

Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasat Reskoba AKP Anton Saman mengatakan bahwa selama 15 hari Operasi Antik Mahakam 2020 Satreskoba ditargetkan sebanyak lima kasus, namun pihaknya berhasil mengungkap enam kasus melebihi target yang ditetapkan.

Lebih lanjut, dari enam kasus tersebut terdapat enam tersangka yakni berinisial AR (23) warga Sungai Parit Kecamatan Penajam dan AI (20) warga Kelurahan Penajam.

Sedangkan empat tersangka lainnya yakni HR (35) warga Pantai Lango, SH (33), WAS (37) warga Kecamatan Sepaku dan NM (25) warga Kelurahan Nipah-nipah.

“Enam kasus yang berhasil diungkap ini salah satu tersangka yang berninisial HR warga Kelurahan Pantai Lango merupakan Target Operasi (TO), sedangkan untuk kelima tersangka lainnya Non TO,” ungkapnya.

Diakuinya, keenam tersangka yang berhasil diringkus tersebut masing-masing memiliki jaringan dan Sat Reskoba Polres PPU akan melakukan pengembangan dari enam kasus yang berhasil diungkap pada saat Operasi Antik Mahakam 2020.

“Keenam tersangka ini memang memiliki jaringannya masing-masing, kita pasti berusaha mengembangkannya dan memberantas penyebaran narkoba,” ujarnya.

Ditambahkannya, keenam tersangka dijerat Pasal 112 dan 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentabg Narkotika dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun kurungan penjara. (Mad/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *