Kelompok Tani Mekar Jaya Menerima Bantuan Senilai 200 Juta

PENAJAM – Kelompok Tani Desa Gunung Intan telah menerima Bantuan Senilai 200 juta dari Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI fraksi Partai Gerinda G. Budisatrio Djiwandono, di Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Senin (2/11/2020).

Pada kesempatan ini, Wakil Bupati PPU Ir. H. Hamdam langsung turun kelapangan melihat perkembangan program-program dari Kelompok Tani yang sudah mendapatkan bantuan tersebut. Salah satunya Kelompok Tani Mekar Jaya dengan mengembangkan program Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO).

Lalu lanjutnya, bantuan ini tentunya sangat bermanfaat dan lumrah bagi Kelompok Tani, bahkan polanya sekarang ini lebih dipermudah dengan transfer langsung ke nomor rekening Kelompok Tani. Program UPPO ini sempat menargetkan hanya 8 ekor sapi saja, tetapi dengan dengan semangat yang kuat serta jaringan yang sangat baik hingga bisa mendapatkan sapi dengan harga murah dengan kualitas yang bagus.

”Allahmdulilah, sekarang Kelompok Tani bisa mendapatkan 10 ekor sapi. Ya, tentunya ini sangat luar biasa bahkan dengan program seperti ini sangat terintergrasi, seperti yang saya lihat, mulai dari pengolahan limbah menjadi oraganik, dan kemungkinan untuk kedepannya bisa dibangunkan lagi program untuk pemanfaatan gasnya, sehingga gasnya bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan rumah tangga,”ujarnya.

Hamdan juga berharap, pemerintah daerah mendukung dengan adanya bantuan program ini, semoga akan terus berlanjut untuk membantu kelompok-kelompok tani yang ada. Agar Kelompok Tani di PPU ini bisa lebih berkreasi dan kreatif.

”Masyarakat juga sudah merasakan apa yang selama ini pak Budi sudah programkan melalui aspirasi-aspirasinya, saya dengar banyak sekali dimasyarakat yang sudah terima seperti Alsintan, Rumah Pangan Lestari serta UPPO,” ujarnya.

Selain itu juga Ketua Kelompok Tani Mekar Jaya Kuwatno menjelaskan, bantuan yang di terima senilai 200 juta sudah digunakan Berupa bangunan, Sapi 10 ekor serta kandang sudah menelan anggaran sekitar 140 juta. Sedangkan untuk mesin pencacah kompos dan roda 3 menghabiskan anggaran 60 juta.

“Untuk luas bangunan kandang kompos ini sekitar 5×10 M, dan untuk kadang komunal luasnya sekitar 7×7 M,” pungkasnya. (Diskominfo/mad/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *