DPRD PPU Berharap Pemerintah Bebaskan Lahan RMU

PENAJAM – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Syarifuddin HR, berharap kepada Pemerintah setempat agar melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan Rice Miling Unit (RMU).

Pembangunan pabrik penggilingan padi atau Rice Milling tersebut telah dicanangkan akan membangun diatas lahan milik swasta atau lahan milik pihak ketiga.

“Sebagian besar anggota Pansus yang terdiri dari beberapa fraksi meminta agar pemerintah lakukan pembebasan lahan untuk pembangunan RMU itu,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten PPU mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyertaan modal Perumda Benuo Taka lebih kurang Rp26 miliar kepada DPRD setempat. Penyertaan modal tersebut merupakan upaya pembangunan kawasan berbasis padi berupa pabrik penggilingan yang berskala besar.

“Pembangunan di tanah milik pemerintah yang disarankan teman-teman saya pikir hal yang sangat wajar, karena anggaran penyertaan modal ini lebih kurang Rp26 miliar jadi anggota berpikir dengan anggaran yang cukup besar itu kenapa tidak membangun ditanah milik pemerintah sendiri,” jelasnya.

Ditambahkannya, dalam pembangunan RMU tersebut memerlukan lahan mencapai 12 hektare yang terdiri dari dua hektare pembangunan fisik dan selebihnya demplot atau kahan percontohan.

Pemerintah setempat juga harus tetap berhati-hati dalam melakukan pengambilan kebijakan maupun keputusan terhadap pembangunan pabrik tersebut agar tidak ada penyesalan dan persoalan kedepannya. 

“Keinginan teman-teman ini hanya pembebasan lahan sekitar dua hektare saja, sedangkan 10 hektarenya untuk demplot, pahan masyarakat pun tidak menjadi masalah,” pungkasnya. (Mad/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *