Gedung Pengadilan Negeri Penajam Kelas II Akan Segera Terwujud

PENAJAM – Bupati Penajam Paser utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM) menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Penajam, Kamis (22/10/2020). Lokasi pembangunan tersebut di Kilometer 9 Kelurahan Nipah-nipah Kecamatan Penajam.

Dalam acara tersebut tampak hadir Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) Sutoyo, Wakil Bupati PPU Hamdam, Dandim 0913/PPU Letkol Inf Dharmawan Setyo Nugroho, Wakapolres PPU Kompol Budi, Kajari PPU I Ketut Kasna Dedi, Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Surodal Santoso, serta tokoh masyarakat dan organinsasi masyarakat (ormas) PPU.

Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Sutoyo dalam sambutannya mengatakan, Pengadilan Negeri Penajam dalam waktu 2 tahun ini sudah dibantu Pemerintah PPU berupa hibah, termasuk tanah yang sekarang akan diletakannya batu pertama pembangunan gedung Pengadilan Negeri Penajam. Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Penajam akan rampung dalam waktu 2 tahun.

“Seandainya kemarin tidak ada covid19, satu tahun anggaran sudah jadi bangunan ini. Karena pandemi seperti ini yang seharusnya satu tahun, mungkin akan jadi 2 tahun anggaran. Dan untuk tahapan pertama senilai Rp. 6 Milliar. Itu pun hanya pondasinya,” ucap Sutoyo.

Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim pun berharap, bangunan gedung Pengadilan Negeri Penajam nantinya akan tetap berdiri kokoh hingga 75 tahun kedepan. Bukan hanya mampu bertahan 10 hingga 15 tahun saja.

“Saya minta juga kepada kontraktornya supaya bangunan ini yang berkualitas dan bisa sampai 75 tahun berdiri dengan kokoh. Saya yakin kontraktor yang dipilih ini bonafit dan tidak mungkin yang tidak bonafit,” ungkapnya dengan lantang.

Pada kesempatan itu juga Bupati PPU AGM menerangkan, pembangunan gedung Pengadilan Negeri Penajam Kelas II sudah waktunya dilaksanakan. Karena kondisi kantor yang saat ini kurang representatif. Hal ini sangat tidak sesuai dengan beban kerja maupun tugas pokok serta fungsi Pengadilan Negeri yang banyak mengurusi masalah peradilan.

“Apalagi dengan bertambahnya pegawai dan beban kerja yang semakin meningkat, tetunya sangat membutuhkan kantor yang lebih besar dan representative,” tegas AGM.

Orang nomor satu di PPU ini juga berharap, dengan nantinya keberadaan kantor baru yang besar dan representatif, bisa lebih memberikan kenyamanan bagi pagawai yang berkerja. Sehingga dapat memberikan pelayanan lebih optimal bagi para pencari keadilan, serta tulus melayani masyarakat.

“Pembangunan gedung Pengadilan Negeri ini tentunya menjadi kebanggaan kita bersama, karena kedepannya akan menciptakan hubungan yang lebih harmonis disegala sektor. Serta pegawai Pengadilan Negeri akan lebih termotivasi untuk terus bangkit mewujudkan tatanan masyarakat yang lebih baik dan sejahtera,” tutupnya (diskominfo/mad/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *