DPRD PPU Ajukan Usulan Penambahan Pupuk Bersubsidi
PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengajukan usulan kepada Pemerintah pusat terkait penambahan jatah atau kuota pupuk bersubsidi sebanyak 2.100 ton untuk tahun 2021 mendatang.
Wakil Ketua Komisi II DPRD PPU, Sujiati mengatakan bahwa hal tersebut merupakan salah satu upaya pihaknya untuk memperjuangkan kebutuhan pupuk bagi petani.
“Kami akan memperjuangkan kebutuhan pupuk bagi petani dengan mengusulkan penambahan jatah pupuk bersubsidi sebanyak 2.100 ton untuk tahun depan,” ujarnya.
Menurutnya, penambahan jatah pupuk bersubsidi sangat diperlukan untuk membantu ketahanan pangan sebagai persiapan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru ke wilayah PPU.
Penambahan jatah pupuk bersubsidi tersebut lanjut Sujiati, saat ini dalam proses pendataan ulang. Usulan penambahan jatah tersebut melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kemudian akan diteruskan ke Pemerintah Pusat.
“Pemprov Kaltim sudah meneruskan surat usulan tersebut kepada Pemerintag Pusat dan saat ini dalam proses pendataan ulang. Kami berharap pada 2021 mendatang jatah pupuk bersubsidi bisa bertambah, karena tahun ini (2020) jatah pupuk bersubsidi dipangkas pemerintah pusat hingga ribuan ton,” pungkasnya. (Mad/red)