Satu Anggota DPRD PPU Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

PENAJAM – Satu diantara dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang dinyatakan positif Corona Virus Disease (Covid-19) dinyatakan sembuh.

Kedua anggota DPRD yang terkonfimasi positif Covid-19 sejak (06/10) lalu seusai melaksanakan perjalanan dinas.

“Satu dari dua anggota DPRD dinyatakan sembuh. Sebelumnya menjalani 10 hari isolasi mandiri, karena memang tidak ada gejala maka dinyatakan sembuh. Sedangkan untuk anggota satunya masih menjalani isolasi mandiri.,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Arnold Wayong.

Ditempat terpisah, Ketua DPRD PPU Jon Kenedi mengatakan bahwa dua anggota yang ditetapkan positif covid-19 tersebut tidak mempengaruhi kinerja anggota lainnya, sedangkan untuk aktifitas di dewan tetap berjalan seperti biasa.

“Kalau untuk kinerja tidak berpengarah,” ucapnya.

Selain itu, Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya menekan penyebaran virus tersebut dengan menggelar Rapid test masal.

“Dalam rapid test itu ada empat orang yang reaktif namun tidak ada gejala mereka sehat saja. Tetapi tetap kami sarankan untuk isolasi mandiri,” pungkasnya. (Mad/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *