Pabrik Penggilingan Padi Diharap Tidak Dibangun dilahan Milik Swasta

PENAJAM – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Sariman, berharap pembangunan pabrik penggilingan padi tidak dibangun di lahan milik swasta.

“Kami harap pabrik penggilingan padi ini dibangun diatas lahan milik pemerintah setempat. Kami (Pansus) akan terus mengingatkan dan mendorong pembangunan pabrik tersebut dilahan Pemerintah,” ujarnya.

Diketahui, rencana Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka akan membangun pabrik penggilingan padi diatas lahan milik swasta dan hal tersebut dinilai kurang tepat, sehingga kurang menfapat dukungan dari anggota DPRD.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya (DPRD) khawatir akan dapat merugikan Pemerintah apabila terhadi permasalahan bisnis dengan pemilik lahan swasta tersebut. Oleh karena itu, legislatif menyarankan pembangunan pabrik tersebut dibangun dilahan Pemerintah. 

“Kalau lahan pihak ketiga atau lahan milik swasta ini terjadi masalah sudah pasti akan mangkrak, kalaupun dijual pasti harganya juga akan murah karena lahannya bukan milik pemerintah,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten PPU mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyertaan modal Perumda Benuo Taka lebih kurang Rp26,9 miliar kepada DPRD setempat.

Penyertaan modal tersebut merupakan upaya pembangunan kawasan berbasis padi berupa pabrik penggilingan yang berskala besar dan modern untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pabrik penggilingan ini secara kajian ekonomi layak dibangun dan berdampak positif terhadap petani karena harga gabah tidak dapat dipermainkan oleh tengkulak. Dan dalam kajian itu juga dapam waktu empat tahun akan kembali modal,” pungkasnya. (Mad/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *