Sariman : Raperda Pelabuhan Benuo Taka Dapat Meningkatkan PAD

PENAJAM – Ketua Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berkeyakinan tinggi dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Bongkar Muat Barang dan Jasa di Pelabuhan Benuo Taka dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dasar dari Raperda itu untuk memastikan nilai retribusi dari kegiatan bongkar muat barang dan jasa di Pelabuhan yang akan didapat oleh Pemerintah untuk menambah PAD,” kata Ketua Pansus I DPRD PPU, Sariman.

Ia juga mengatakan bahwa saat ini Raperda inisiatif DPRD tentang pengelolaan bongkar muat barang dan jasa di Pelabuhan Benuo Taka sedang dalam pembahasan untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)

“Raperda itu ditargetkan disahkan pada tahun 2020 ini. Dengan ada nya Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan PAD di Kabupaten PPU,” ujarnya.

Namun pembahasan lanjut Sariman, Raperda pelabuhan masih terkendala dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Dengan begitu, pihaknya menjadwalkan untuk pertemuan dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kaltim untuk melakukan pembahasan.

“Kami akan konsultasi terlebih dahulu kepada Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kaltim agar mengetahui batas – batas kewenangan pemerintah daerah,” tuturnya.

Ditambahkannya, pembahasan Raperda pelabuhan harus segera diselesaikan, pasalnya dengan penetapan nilainretribusi dari kegiatan bongkar muat barang dan jasa di pelabuhan tersebut dapat meningkatkan PAD. (Mad/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *