Pemkab PPU Ingatkan Tertib Protokol Kesehatan dan Sejumlah Sangsi
Plh. Sekda Ahmad Ingatkan ASN dan THL Tertib Protokol Kesehatan dan Jaga Kode Etik
Penajam- Puluhan Apartur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkungan sekretariat daerah kabupaten penajam paser utara ikuti apel bersama yang dipimpin langsung oleh Plh Sekretaris Daerah Ahmad dalam rangka sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020 terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran covid 19 yang bertempat di halaman depan kantor sekretariat daerah penajam paser utara “ Selasa (22/9)
Plh sekda Ahmad dalam arahannya menghimbau kepada seluruh ASN dan THL untuk terus mematuhi tata tertib protokol kesehatan yang telah ditetapkan terutamanya dalam tertib menggunakan masker dan sejumlah protokol pendukung lainnya baik dilingkup kerja, lingkungan masayrakat hingga dalam aktivitas sehari-hari.
“Mengingat telah diterbitkannya peraturan bupati (Perbup) Nomor 38 Tahun 2020 dalam penerapan disipilin protokol kesehatan yang didalamnya terdapat sejumlah sangsi baik teguran tertulis, sangsi sosial pemebersihan lingkungan, denda masker hingga sangsi 1 juta rupiah yang berlaku bagi perorangan maupun bagi para pelaku usaha di wilayah PPU,” ujarnya.
Ia juga mengatakan peraturan dan tata tertib ini adalah wujud keseriusan pimpinan daerah bersama jajaran gugus tugas yang melibatkan seluruh stakeholder dalam penertipan dan pencegahan penyebaran corona virus disease (covid 19) di kabupaten ppu baik pada perorangan maupun pelaku usaha dalam upaya pencegahan dalam penanganan covid 19 yang masih siknifikan penyebarannya.
“Peraturan tata tertib protokol kesehatan ini terus disosialisaikan kepada seluruh jajaran baik dilingkungan pemerintah daerah, lingkungan masyarakat, tempat-tempat umum dan didukung dengan penindakannya dilapangan bersama segenap jajaran yang melibtakan TNI, Polri, Satpol PP hingga BPBD dan segenap gugus tugas dilingkungan kabupaten penajam paser utara mengingat penyebaran covid 19 masih siknifikan di berbagai daerah tak terkecuali di kab ppu,”ujarnya.
Ahmad berharap kepada para ASN dan THL bisa saling mengingatkan satu sama lain akan pentingnya protokol kesehatan yang dimulai dilingkungan kerja serta menjadi contoh di masyarakat betapa pentingnya mencegah dengan cara mematuhi protokol kesehatan yang ada, mengingat sudah banyak para warga yang terpapar covid 19 sehingga diperlukan kehati-hatian dan kewaspadaan dengan protokol kesehatan dimanapun berada.
Ia juga menghimbau kepada para ASN tak terkecuali juga untuk para THL agar tetap menjaga kode etik dan tidak melanggar norma-norma yang bertentangan dengan hukum ataupun tersangkut kriminal karena akan berdampak pada karir dan masa depan kerjanya tersendiri seperti beberapa hari lalu ditemukan pelangagaran kriminal oleh jajaran kepolisian terkait keterlibatan salah seorang ASN disalah satu OPD dengan tindak kriminal pencurian yang berdampak pada karirnya. (Humas/mad/red)