387 Nelayan PPU Terima Bantuan dari PHKT
PENAJAM – Sebanyak 387 nelayan yang berada di wilayah pembangunan Rig Seturian Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan program bantuan nelayanan tambahan antara Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) dengan kelompok nelayanan/perbagan disekitar kegiatan Seturian Driling, Kamis (17/09) di Hotel Aqila Penajam.
Assisten Manager Relations Deden M. Idhani mengungkapkan bahwa PHKT yang diperuntukkan bagi 387 nelayan tersebut merupakan hasil verifikasi ulang yang telah dilaksanakan tanggal 25- 28 Februari 2020 lalu.
Berdasarkan hasil verifikasi tersebut masing-masing terdiri dari Desa Api-Api 29 orang nelayan dan 32 orang pancari kerang, Desa Sesulu 34 orang anak buah bagan, Kelurahan Waru 13 orang juragan mini purse seine/gae, 179 orang anak buah kapal mini purse seine/gae, 12 orang pasese dan Kelurahan Tanjung Tengah sebanyak 88 orang nelayan.
“Kami berharap bantuan ini nantinya dapat bermanfaat dan memberikan keringanan bagi para nelayan yang ada, ” harap Deden.
Sementara itu Asisten II Setkab PPU, Ahmad Usman dalam kesempatan ini menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak PHKT yang telah ikut berpartisifasi terhadap nelayan di Kabupatrn PPU.
”Kepada pihak PHKT kami ucapkan terima kasih semoga atas bantuan yang telah diberikan tersebut bisa bermanfaat dan proyek pengeboran juga bisa berjalan dengan lancar, ” kata Ahmad Usman.
”Kami juga menyampaikan terima kasih kepada kepala desa, lurah, dan Dinas Perikanan yang telah membantu melakukan verifikasi nelayan yang ada, ” tambahnya.
Dalam kesempatan ini Ahmad Usman juga menyampaikan perihal terkait progres pembangunan Jaringan Gas (Jargas) di Kabupaten PPU kepada masyarakat di daerah.
”Sampai saat ini pemasangan instalasi Jargas telah sampai di perbatasan Kelurahan Waru dan Desa Sesulu, dan mohon untuk bersabar kepada warga yang belum bisa terlayani, ” ungkapnya.
Selain perihal diatas, Ahmad Usman juga menyampaikan tentang pentingnya melaksanakan prorokol kesehatan ditengah pandemi covid 19 saat ini. Hal ini juga sesuai dengan arahan Bupati PPU langsung yang selalu mengingatkan tentang protokol kesehatan bagi masyarakat tersebut
”Saya juga ingin mengingatkan bahwa peraturan bupati yang terbaru terkait covid 19 dimana denda yang akan dibebankan cukup besar saya berharap masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan. Gunakan masker jika kita berpergian, ” Tegas Ahmad Usman. (Humas/mad/red)