Pemerintah Pusat Harus Segera Benahi Jalan Nasional
PENAJAM – Menjadi wilayah Ibu Kota Negara (IKN) baru di Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah pusat harus segera membenahi jalan Nasional Trans Kalimantan di wilayah Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga ke Kecamatan Samboja.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani mengatakan bahwa pemerintah pusat telah mengambil alih penanganan kerusakan jalan nasional tersebut.
Tentunya, menjadi angin segar bagi masyarakat setempat. Karena jalan tersebut sudah sangat lama rusak dan keadaannya sangat menghawatirkan.
“Gubernur Kaltim sudah menyampaikan pengelolaan jalan nasional itu dialihkan ke Balai Besar Jalan Negara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” ujarnya.
“Kalau kami sudah pasti mendukung dan optimis, karena, selama ditangani oleh pemerintah provinsi perbaikan jalan tersebut belum optimal,” sambungnya.
Ia juga berharap perbaikan jalan tersebut dapat dilakukan dengan menyeluruh dan maksimal. Karena jalan yang bagus hanya sekitar 40 persen saja dan sisanya belum lagak dan masih rusak parah.
Selain itu, Ia meminta kepada pemerintah pusat untuk segera melakukan perbaikan kerusakan jalan nasional trans Kalimantan di wilayah Kecamatan Sepaku hingga Kecamatan Samboja, karena kedua wilayah tersebut telah ditetapkan sebagai IKN yang baru.
“Jika jalan nasional trans ini kondisinya baik dan mulus maka jarak tempuh dari Kecamatan Sepaku hingga Silkar, Petung Kecamatan Penajam hanya dua jam perjalanan saja,” pungkasnya. (Mad/red)