Hari Pertama Pendaftaran, Bakal Pasangan Calon Rahmad Mas’ud – Thohari Azis Serahkan Berkas


BALIKPAPAN—Memasuki hari pertama pendaftaran, bakal pasangan calon Rahmad Mas’ud dan Thohari Azis mendaftarkan diri ke Kantor KPU Kota Balikpapan, Jumat pukul 14.47 (4/9/2020).

Kedatangan bakal pasangan calon Rahmad Mas’ud – Thohari Azis ke KPU didampingi oleh para istri, serta para pengurus partai politik pengusul yang berjumlah 8 partai. Diantaranya Partai pengusul itu adalah Golkar, PDIP, Gerindra, PKS, Demokrat, PKB, Perindo, PPP dan PAN sebagai partai pendukung. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Sekretaris KPU Kota Balikpapan Drs Syabrani teapt di pintu gerbang kantor KPU Kota balikpapan.

Usai memasuki gerbang gedung KPU Kota Balikpapan, berdasarkan protokol kesehatan pencegahan Covid 19, bakal pasangan calon ini harus mencuci tangan, mengecek suhu tubuh dan mengisi buku tamu. Hal ini mutlak dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis tentang pendaftaran bakal pasangan calon ketika ingin mendaftarkan diri ke Kantor KPU.

Usai mengisi buku tamu, bakal pasangan calon langsung menuju ke tempat acara dengan diiringi sejumlah pendukungnya. Di tempat yang sudah disiapkan oleh panitia. di tempat itu sudah ada Ketua KPU Kota Balikpapan didampingi seluruh komisioner. Dan ketua Bawaslu Kota Balikpapan bersama para anggotanya. Mereka menggunakan alat pelindung diri berupa face shield, masker dan hand stone. Hal ini mutlak dilakukan sebagai standar protokol kesehatan pencegahan Covid 19 yang sudah diberlakukan beberapa waktu lalu di lingkup KPU di seluruh Indonesia. Bahwa setiap kegiatan yang dilakukan harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid 19.

Dalam sambutannya, Noor Thoha menyampaikan selamat datang kepada bakal pasangan calon yang sudah datang untuk mendaftarkan diri dengan membawa dokumen di hari pertama pendaftaran. Ia juga menyampaikan sebelum kotak dibuka, kotak tersebut harus disemprot terlebih dahulu dengan disinfektan. “Kami ucapkan selamat datang kepada bakal pasangan calon Bapak Rahmad Mas’ud dan Pak Thohari Azis yang sudah mendaftarkan diri di hari pertama pendaftaran ini. Hari ini kami akan langsung melakukan pemeriksaan berkas setelah dokumen yang bapak serahkan itu kami terima. Dokumen ini memang harus dibungkus plastik sebelum dibuka dan harus terlebih dahulu disemprot disinfektan,” ujar Noor Thoha.

Setelah memberikan sambutan, acara dilanjutkan dengan penyerahan berkas secara simbolis yang dilakukan oleh tim pemenangan bakal pasangan calon ke Ketua KPU Kota Balikpapan. Setelah berkas diterima, acara kemudian dipindahkan ke Aula KPU Kota Balikpapan. Untuk melakukan pemeriksaan berkas. Dalam melakukan pemeriksaan berkas ini, semua wajib hadir. Seperti Rahmad Masud didampingi sang istri. Begitu pula dengan Thohari Azis juga didampingi sang istri serta ketua dan Sekretaris 8 partai pengusul dan 1 partai pengusung juga wajib hadir pada acara pemeriksaan berkas ini.

Ketua KPU Kota Balikpapan mengatakan, setelah menerima berkas. KPU Kota Balikpapan langsung melakukan pemeriksaan berkas pencalonan dan berkas calon, yaitu persyaratan pencalonan dan persyaratan calon. “Persyaratan pencalonan itu karena melibatkan seluruh partai politik pengusul, maka kita hadirkan semua di sini. Karena kita harus absen nih.  Misalkan partai A ketuanya mana sekrrtarisnya mana. Partai B ketuanya mana dan sekretaris mana. Itu semua wajib hadir,” ujar Noor Thoha.

Tepat pukul 17.45 pemeriksaan berkas Syarat Pencalonan selesai dilaksanakan. Noor Thoha menyebut seluruh persyaratan pencalonan dianggap clear. Kemudian tinggal melakukan pemeriksaan berkas persyaratan calon saja. Persyaratan calon itu menurut Noor Thoha meliputi seluruh kelengkapan yang melekat pada pribadi bakal calon. “Pemeriksaan bakal calon itu meliputi ijazah, NPWP, surat ini, surat itu yang melekat pada diri bakal calon,” papar Noor Thoha lagi.

Ia juga menyampaikan, semua berkas pencalonan baik berupa syarat pencalonan dan syarat calon itu harus lengkap ketika diserahkan. “Masalah sahnya itu tidak menjadi objek penelitian dulu. Ijazah ada misalnya, walaupun tidak ada legalisir yang penting ada dulu. Kan syaratnya ijazah itu kan harus dilegalisir. Misalnya ijazah ada, tetapi legalisirnya sudah kadaluarsa. Nah itu nanti ada masa perbaikan,” papar Noor Thoha lagi.

Pemeriksaan berkas pencalonan ini menurut Noor Thoha akan dilakukan hingga selesai pada hari ini juga. “Pemeriksaan berkas syarat calon ini akan kami lakukan semalam-malamnya hingga selesai,” imbuh Noor Thoha. Tepat pukul 21.24 pemeriksaan berkas selesai dilakukan. Baik pemeriksaan syarat pencalonan dan pemeriksaan syarat calon. Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatangan berita acara dan dilanjutkan penyerahan berita acara kepada tim pemenangan bakal pasangan calon dari KPU Kota Balikpapan dan Bawaslu Kota Balikpapan kepada Tim Pemenangan bakal pasangan calon.(humaskpubalikpapan/bk/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *