KPU Balikpapan Gelar Rakor Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon
BALIKPAPAN — KPU Kota Balikpapan mengadakan Rapat Koordinasi dengan mengundang sejumlah stake holder yang dilaksanakan di Samarinda Room, Hotel Blue Sky, Kebun Sayur Balikpapan, (05/08/2020).
Rakor ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha, seluruh Komisioner, Sekretaris KPU Kota Balikpapan, seluruh Kasubbag Sekretariat KPU Kota Balikpapan.
Dan hadir pula Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Balikpapan, Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Balikpapan, Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMSI) Kalimantan Timur, Kabag Ops Polresta Balikpapan, Kasat Intel Polresta Balikpapan, Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Balikpapan, Kesbangpol Kota Balikpapan dan Kepala Bagian Pemerintahan Sekretaris Daerah Kota Balikpapan.
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha menyampaikan, acara yang digelar ini merupakan acara rapat koordinasi dengan seluruh stake holder terkait dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan. Menurut Noor Thoha, bakal calon walikota dan wakil walikota itu disebutkan harus sehat jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Selanjutnya menurut Noor Thoha hal ini memberikan implikasi pada pemeriksaan kesehatan yang luar biasa dan sangat dalam sekali. “Makanya secara teknis, kalau dulu di tahun 2015, itu pemeriksaan kesehatan untuk bakal calon ini belum punya standar KPU ini. Sehingga masing masing kabupaten kota ini berbeda beda. Ada kala itu tes narkoba itu tes pakai urin, ada pula yang pakai rambut. Nah, sekarang sudah dikunci dalam satu juknis, yaitu Jukni 231. Dari KPU RI tentang standard yang dipakai oleh KPU untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan,” ujar Noor Thoha.
Menurut Noor Toha, di dalam Juknis itu yang pertama diminta KPU untuk bekerja sama dengan IDI, Ikatan Dokter Indonesia, dengan HIMSI kemudian dengan BNN Kota Balikpapan. Di dalam kerjasama itu melahirkan sebuah perjanjian kerja sama, antara KPU Kota Balikpapan dengan Rumah Sakit. KPU dengan IDI. KPU dengan HIMSI dan KPU dengan BNN Kota Balikpapan.
“Jadi itulah point penting pada hari ini sehingga nanti pemeriksaan kesehatan yang kita harapkan betul betul melahirkan satu kandidat yang sehat secara jasmani, rohani dan bebas narkoba. Berikutya adalah proses tata cara pembayarannya juga tidak bermasalah,” imbuh Noor Thoha lagi.
Dalam hal ini, artinya KPU Kota Balikpapan hanya bisa mendistribusikan seluruh pembiayaan ini ke rumah sakit. “Lah, bagaimana dengan IDI, HIMSI dan BNN yang tidak ikut dalam tim pemeriksa? Ga dapat apa apa dong. Tidak, di dalam Juknis itu diatur mereka akan dimasukkan ke dalam Pokja,” ujarnya.
Untuk pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon ini, menurut Noor Toha akan dilaksanakan setelah melakukan pendaftaran pada tanggal 4 hingga 6 September mendatang. “Biasanya kan pendaftaran itu injurit time, tanggal 6 September. Maka pemeriksaan kesehatan bisa saja tanggal 7 atau 8 September nanti,” pungkas Noor Thoha.(humaskpubalikpapan/pen/red)