Irawan : Pemerintah Harus Mengedepankan Transparansi Dalam Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19

PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengingatkan Penerintah setenpat untuk tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).

Wakil Ketua Komisi I DPRD PPU, Irawan Heru Santoso mengatakan bahwa sesuai dengan aturan menggunakan uang negara untuk penanganan Covid-19 itu jelas ada pertanggungjawabannya.

“Kami mengingatkan jangan sampai terjadi menyalahgunalan anggaran penanganan pandemi Covid-19,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa dana penanganan covid-19 tersebut merupakan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) lebih kurang mencapai Rp71 Miliar.

“Menggunakan anggaran penanganan covid itu harus tepat sasaran dan sesuai aturan serta dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Selain itu, DPRD PPU juga akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan penanganan Covid-19. Nantinya, Pansus ini akan mengawasi kondisi pandemi covid-19. 

“Kami semua sepakat dibentuk Pansus Covid-19, selain mengawasi serta memantau juga untuk membantu kinerja gugus tugas dan penanganan virus corona tidak ada muatan pollitik,” pungkasnya. (Mad/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *