Pemkab PPU Pesan 1.000 Alat Rapid Test Covid-19
PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah memesan alat rapid test covid-19 sebanyak 1000 unit, guna untuk melakukan te masal bagi para pelayan pemerintah mulai dari Pelayan kesehatan, Administrasi kependudukan dan lain sebagainya,
“Sudah dipesan tinggal datang aja lagi, tapi tidak serta merta secara keseluruhan sifatnya bertahap,” ucap Kepala Dinas Kesehatan PPU Arnold Wayong Rabu, (13/05/2020).
Arnold Wayong yang juga merupakan Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan CoViD-19 mengungkapkan, pengadaan alat rapid test tersebut diprioritaskan kepada instrumen pemerintah dalam penyediaan pelayanan bagi masyarakat, artinya bagi mereka yang intens dalam sehari kontak dengan masyarakat, seperti pelayanan kesehatan dan pelayanan pemerintah lainya.
” Prioritasnya itu semua pegawai Puskesmas, pelayanan pemerintah seperti disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) dan pelayanan pemerintah lainya,” terangnya
Lanjut Arnold, lebih jauh dirinya mengharapkan alat tersebut datang secepatnya agar dapat dilakukan repid test pada jajaran pelayanan pemerintah yang di PPU.
“Ya kita harapkan bulan ini, rapid testnya sudah datang,” harap Kadis Dinkes.
Dengan adanya pemeriksaan cepat bisa menjaring kasus-kasus infeksi virus corona sehingga penyebaran COVID-19 dapat dikendalikan. (mad/red)