Ditengah Pandemi Covid-19, DBH PPU Terpangkas 450 Miliar

PENAJAM – Diperkirakan Dana transfer dari Pemerintah pusat untuk Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalami penurunan.

Penurunan dana transfer dari pusat tersebut mencapai lebih kurang Rp 450 Miliar. Pemangkasan dana tersebut dialihkan untuk Penanggulangan dan pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19).

“Iya, ada penurunan dana transfer dari Pemerintah Pusat,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Jhon Kenedy.

Selain itu, Ia juga mengatakan bahwa dengan mengalaminya penurunan dana transfer tersebut Pemerintah Kabupaten PPU akan melakukan pengendalian APBD 2020.

Nantinya, pengendalian anggaran itu melalui efisiensi belanja program dan kegiatan termasuk kegiatan alat kelebgkapan DPRD PPU.

“Kami selalu mendukunh upaya pengendalian anggaran yang nantinya dilakukan oleh pemerintah kabupaten karena adanya pemangkasan dana transfer ini,” ujarnya.

Menurutnya, anggaran kegiatan kunjungan kerja alat kelengkapan dewan yang dapat dipangkas dalam pengendalian APBD 2020 itu seperti sosialisasi peraturan daerah dan serap aspirasi atau reses.

Ia juga berharap dalam pengendalian APBD tersebut dapat diterapkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terutama kegiatan fisik dengan tujuan penghematan anggaran di tengah pandemi covid-19 seperti saat ini.

“Kami harap semua kegiatan yang ada di seriap OPD dievaluasi terlebih dahulu termasuk kegiatan fisik. Namun, kami tidak bisa memaksakan apabila ada kegiatan yang menurut Pemerintah kabupaten sebagai prioritas, karena itu kewenangan pemerintah kabupaten,” pungkasnya. (Mad/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *